`

Tarif Kafila Express

PT. KAFILA Express sebagai perusahaan yang bergerak dalam jasa pengiriman barang menawarkan kerjasama perihal pengiriman barang dengan perusahaan Bapak/Ibu. Maka dari itu kami memberikan lampiran Harga Price list layanan via udara baik port to port maupun door to door, darat, serta laut.

Adapun ketentuan-ketentuan pengiriman barang adalah sebagai berikut:
A. Ketentuan Umum
1.Barang yang dikirim adalah barang yang tidak menyalahi hukum atau undang-undang.
2.Barang yang dilarang dikirim adalah : Uang, Surat Berharga, Perhiasan, barang berharga lainnya, serta barang yang mudah terbakar/meledak, Barang beracun atau dapat merusak barang lainnya.
3.Pengirim harus menyatakan tentang isi barang sebenarnya agar tidak melanggar ketentuan/ pemalsuan isi barang dengan melampirkan contact person pengirim dan penerima yang bisa dihubungi.
4.PT. KAFILA tidak bertanggung-jawab apabila terjadi hal yang tidak di inginkan, dikarenakan isi barang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan pengirim.
5.Keterlambatan, kerusakan atau kehilangan barang kiriman yang disebabkan bencana alam, perang, dan sejenisnya maka bukan menjadi tanggung jawab PT. KAFILA
6.PT. KAFILA tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang yang diakibatkan rendahya kualitas packing yang dilakukan pengirim.
B. Ketentuan Pengiriman Barang Via Udara.
1.Tarif terlampir adalah harga all in yang sudah termasuk PPN 10%, sewa gudang dan handling airport, belum termasuk biaya packing apabila barang tersebut diterima PT. KAFILA dalam keadaan belum di packing.
2.Pengiriman via udara dikenakan tambahan biaya administrasi Rp. 10.000 untuk setiap pengiriman.
3.Berat minimum setiap pengiriman = 10kg (kurang dari 10 kg tetap dikenakan 10kg)
4.Barang ringan dengan volume besar/packing besar dan memakan tempat akan dihitung berdasarkan berat volume, berat volume = PxLxT(Cm) / 6000
C. Ketentuan Pengiriman Via Darat
1.Barang ringan dengan volume besar akan dihitung berdasarkan berat volume.
berat volume = PxLxT (Cm) / 4000.
2.Tarif terlampir belum termasuk biaya packing.
D. Ketentuan Pengiriman Laut
1.Barang ringan dengan volume besar dihitung berdasarkan tarif kubikasi. Rumus tarif kubikasi adalah (Panjang x Lebar x Tinggi)/4.000 X tarif kubikasi
2.Surcharge motor matik Rp. 100.000, Surcharge motor laki Rp. 100.000
3.Biaya Packing Motor Rp. 50.000
4.Pengiriman Motor disertakan STNK / photocopy STNK
Download tarif kafila dibawah ini.

4 komentar:

yusup468 mengatakan...

pak kalau motor baru bisa gak, belum ada stnk nya

Unknown mengatakan...

Salam ...,

Sekedar share info:

‘TINGKATKAN PENJUALAN PRODUK BARANG/JASA/TOKO ONLINE/BISNIS ONLINE ANDA DENGAN BERPROMOSI DISINI..’
Pasang Iklan Anda Di Website ini..., GRATIS Langsung Tayang !!!

Atau, Mau PASANG BANNER ? MURAH... CUMA Rp.35rB/BLN.

PROMO GRATIS::
‘... ORDER PAKET IKLAN 2 BULAN, GRATIS 1 BULAN TAYANG ...’

Kunjungi :
" Pasang Iklan | Gratis | Langsung Tayang "
>> http://webiklangratis01.blogspot.com
Thanks.

Unknown mengatakan...

Untuk pengiriman ke kal-bar(sambas) berapa biayanya pak?

rahmatmh mengatakan...

Pak, link download Tarif harganya udah ga berlaku. Di-Upload yang baru dong. Makasih

Posting Komentar